Arsip Jurnal

Mentan: Pasar Pangan Halal Lebih dari 600 Milyar Dolar

Ditulis oleh Webmaster

JAKARTA – Prospek pasar dari produk pangan halal terbilang amat cerah. Menurut Mentan Anton Apriyantono, sedikitnya 1,6 milyar Muslim membutuhkan pangan halal dengan nilai lebih dari 600 milyar dolar AS. Di Eropa saja terdapat sekitar 30 juta Muslim punya daya beli tinggi terhadap aneka pangan halal.

 

Berbicara dalam Seminar Nasional MUI bertema “Urgensi Sertifikasi Halal Dalam Merebut Pasar Nasional dan Pasar Global” di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (28/2), Mentan melukiskan dalam sepuluh tahun ke depan, pemasaran produk halal di Asia akan belipat dua. Khusus di Indonesia, Cina, pakistan dan India, menurut Global Food Research and Advisory Sdn Bhd, setiap tahun pasar produk halal rata-rata tumbuh 7 %. Indonesia sendiri, sebagai negara berpenduduk 235 juta dan mayoritas Muslim, tambah Mentan, merupakan paangsa pasar yang amat menggiurkan. Potensi pasar yang besar akan menjadi rebutan banyak perusahaan dari sejumlah negara. Produsen yang cerdas dan jeli akan segera  mensertifikasi produknya aghar memenuhi standar kehalalan dan berusaha menembus pasar Muslim tanpa mengurangi pangsa pasar non-muslim. ‘’Peluang pasaer produk halal yang demikian besar juga akan menumbuhkan usaha pelabelan halal yang pada gilirannya akan menumbuhkan industri produk bersertifikat halal.’’  

Pada bagian lain, Mentan yang telah melahirkan sejumlah buku pangan halal mengeskan bahwa kehalalan suatu produk akan menentrtamkan konsumen. Produk halal tidak saja memenuhi kebutuhan aspek keimanan dan ketakwaan, melainkan juga terjaga dari segi kualitas dan higienisnya. Itulah sebabnya, produk halal amat didambakan dan dicari oleh konsumen Muslim. Sementara konsumen non-Muslim juga dijamin memperoleh produk yang diproses secara sehat, bersih dan aman dikonsumsi. 

Dengan tingkat pendidikan konsumen yang meningkat dan akses informasi yang kian luas, lanjut Mentan, konsumen akan semakin kritis dan peduli dengan masalah halal. Negara berkewajiban menjamin halalnya makanan, minuman, obat, kosmetika dan produk-produk lainnya melalui hukum dan peraturan.

 

Pada kesempatan itu, Mentan mengimbau agar masyarakat waspada terhadap kemungkinan masuknya produk tidak halal. Sebagai negara tujuan impor yang relatif besar, Indonesia rentan dimasuki aneka produk tidak halal. ‘’Jangan sampai kegemparan yang pernah terjadi di beberapa engara terjadi di sini.’’ Akhir 2006, warga Malaysia telah dibuat heboh oleh hadirnya sosis dan mie berlabel halal palsu. Tahun 1997, Deptan AS telah menjatuhkan sanksi bagi perusahaan daging yang memalsukan label halal. Untuk mencegah munculnya produk halal palsu lainnya, Negara Bagian California dan New jersey memberlakukan undang-undang produk halal dengan sanksi denda bagi sia[a saja yang menjual dan mempromosikan produk/makanan berlabel halal palsu. 

Di Indonesia, isus produk halal palsu belum seheboh di dua engara tersebut. Namun begitu, bukan berarti umat Muslim di sini bisa tenang-tenang saja. Lembaga Pengawas Produk Obat dan makanan (LPPOM) MUI sejauh ini telah menerbitkan 4.706 lembar sertifikat halal untuk sekitar 20 ribu jenis produk dari 1.500 perusahaan. (***)

Satu komentar untuk artikel ini. Tambah komentar

  1. Untuk meningkatkan kerjasama ekonomi negara2 Islam bisa baca di:
    http://syiarislam.wordpress.com/2008/03/26/konferensi-haji-untuk-meningkatkan-kerjasama-muslim-dunia/#more-141

    Seorang pembaca mengatakan bahwa PKS pernah mengadakan pertemuan pengurus PKS pada saat haji.

    Konferensi Haji untuk Meningkatkan Kerjasama Muslim Dunia

    Setiap tahun antara tanggal 8-12 Dzulhijjah sekitar 3 juta jemaah haji dari berbagai dunia menunaikan ibadah haji. Meski ibadah haji dapat diselesaikan dalam waktu 5 hari, namun umumnya jemaah haji tinggal di Arab Saudi (kota Jeddah, Mekkah, dan Madinah) dalam waktu antara 14 hari (ONH Plus) hingga 40 hari menunggu antrian keberangkatan dan kepulangan.

    Setelah tanggal 13 Dzulhijjah umumnya para jemaah haji tinggal di Madinah untuk menunaikan sholat arba’in (40 waktu) selama 8 hari. Jadi antara tanggal 14-22 Dzulhijjah mereka tinggal di Madinah. Setiap masuk waktu sholat, mereka sholat berjama’ah di masjid Nabawi.

    Sesungguhnya dalam ibadah haji itu tentu ada hikmah yang terkandung di dalamnya. Allah mempersatukan jutaan ummat Islam di satu tempat pada waktu yang sama tentu bukan hanya untuk bertemu, tapi juga bersilaturrahim. Membentuk ukhuwah Islamiyah. Persaudaraan Muslim.

    Ini tentu bukan sekedar saudara saja, tapi juga saling bekerjasama demi kejayaan Islam dengan mengutamakan akhlak yang Islami seperti Jujur, Amanah, Benar, dan Cerdas.

    Sebaiknya pada Musim Haji tanggal 14-16 Dzulhijjah ketika jemaah haji mengerjakan sholat arba’in di masjid Nabawi mereka bisa mengadakan pertemuan/konferensi. Para pejabat negara Muslim bisa saling bertemu membahas perkembangan politik dunia. Para jurnalis Muslim bertemu untuk saling berbagi berita. Para pengusaha Muslim bisa bertemu untuk bekerjasama di bidang bisnis.

    Toh tidak ada dosa bagi kita untuk berbisnis pada musim haji:

    “Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu” [Al Baqarah:198]

    Bagaimana cara agar ummat Islam bisa mengadakan konferensi haji?

    Paling tidak di visa Haji/Paspor haji bisa ditulis waktu dan tempat konferensi haji. Seandainya dari 50 negara ada 2-5 peserta dari tiap negara untuk setiap bidang (pejabat, jurnalis, pengusaha, dsb) maka paling tidak ada 100-250 peserta untuk tiap kategori.

    Tempat yang praktis di masjid Nabawi sambil menunggu waktu sholat berikutnya. Namun kemungkinan sulit mendapat izin dari pemerintah Arab Saudi. Bisa juga disewa aula hotel atau tempat pertemuan di sekitar masjid Nabawi. Tapi ini butuh biaya.

    Siapa yang bisa menyelenggarakan Konferensi Haji (Hajj Conference)? Idealnya pemerintah Arab Saudi. Jika tidak bisa, ormas Islam seperti Rabithah Alam Islami. Ada pun di negara Indonesia bisa Depag atau MUI.

    Apa keuntungan dari Konferensi Haji ini? Banyak. Sebagai contoh, jika para pengusaha bisa bertemu dan menjalin hubungan bisnis sehingga terjadi perdagangan antar negara-negara Islam, ini nilainya bisa ratusan trilyun rupiah lebih setiap tahun dan bisa membuat makmur ummat Islam.

    Kira-kira bisa tidak kita menyelenggarakan Konferensi Haji? Sebab bagaimana pun itu merupakan momen untuk menyatukan ummat Islam, melakukan kordinasi, dan kerjasama antar ummat Islam di berbagai bidang.

    Itulah sekedar usulan saya. Jika berminat, jangan ragu untuk terus menghubungi saya minimal kita bisa bertukar pikiran.

    Allah telah menjadikan Ka’bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia” [Al Maa’idah:97]

    Agus Nizami (April 7th, 2008 at 1:19 pm)

Tuliskan komentar Anda...

Tulisan terkait

Komentar Terbaru

  • M.Lafhaddin: Ass.Wr.Wb. Pembangunan pertanian harus mulai dari kebutuhan petani, bukan kebutuhan...
  • Agus Nizami: Untuk membebaskan kembali sesuai harga beli pemerintah harus mengeluarkan uang rp...
  • Setyo Budi: Pendekatan yang dilakukan bapak menteri, menurut saya bijaksana. saya senang kalau...
  • Agus Nizami: Tambahan komentar dari saya (kok cuma saya ya yang kasih komentar…???:)...
  • Agus Nizami: Untuk meningkatkan kerjasama ekonomi negara2 Islam bisa baca di:...