Arsip Jurnal
29 Jan, 08
DILEMA PERSOALAN KEDELE*)
Ditulis oleh Webmaster
Ketahanan pangan adalah kemampuan suatu negara dalam menyediakan pangan yang cukup, baik dari segi kuantitas maupun kualitas serta terdistribusi merata ke seluruh pelosok negeri. Suatu negara dinilai memiliki ketahanan pangan yang baik jika memenuhi syarat diatas, selain itu disyaratkan pula bahwa setiap keluarga memiliki akses terhadap pangan, mampu mendapatkan pangan yang berkualitas dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Banyak kalangan menilai ketahanan pangan saja tidak cukup karena bisa saja penyediaan pangan yang cukup dan terjangkau itu diperoleh melalui impor, akibatnya walaupun kebutuhan pangan kita tercukupi dan masyarakat mampu menjangkau pangan tersebut, akan tetapi rawan akan guncangan jika terjadi apa-apa terhadap pangan impor tersebut semisal kenaikan harga pangan impor yang tajam. Oleh karena itu dikenal pula istilah kemandirian pangan yang diartikan bukan hanya sekedar ketahanan pangan akan tetapi pangan yang tersedia tersebut sebagian besar atau seluruhnya diperoleh dari dalam negeri, bukan impor.
Kejadian akhir-akhir ini yaitu naiknya harga kedele yang tajam, dua kali lipat hanya dalam waktu 3 bulan, telah menyadarkan kita bahwa kita membutuhkan kemandirian pangan. Kebergantungan kita terhadap kedele impor (60% dari kebutuhan) ternyata membawa petaka, kita tidak mampu menahan naiknya harga kedele begitu terjadi gejolak di negara pengekspor atau jika terjadi penurunan suplai kedele di pasar internasional. Kenaikan harga kedele yang tajam membawa dampak rentetan yaitu pengrajin makanan berbahan baku kedele seperti tahu dan tempe kelimpungan karena mereka harus menjual produknya dengan harga yang tinggi sementara mereka juga tahu daya beli masyarakat masih sangat terbatas. Akibatnya, disamping upaya menaikan harga yang jelas akan terbatas kenaikannya karena disesuaikan dengan daya beli masyarakat, mereka juga melakukan penyesuaian ukuran produk mereka agar harganya tetap terjangkau. Rentetan berikutnya yaitu konsumen menjerit karena makanan bergizi tinggi dan favorit seperti tahu dan tempe semakin mahal harganya, akibatnya mereka tidak mampu membeli atau mengurangi jumlah yang dibeli. Jika hal ini berlangsung lama maka dikhawatirkan kondisi gizi masyarakat kurang mampu akan semakin buruk akibat kurangnya asupan tahu dan tempe, makanan yang bergizi tinggi.
Produsen tahu dan tempe menuntut penurunan harga kedele, tapi bagaimana caranya? Solusi jangka pendek pemerintah dengan menurunkan bea masuk impor kedele dari 10% menjadi 0% dapat mengurangi beban produsen karena harga kedele akan turun walaupun hanya SEKITAR 10%. Banyak pengamat mengatakan penurunan bea masuk tidak ada artinya, tapi itu jelas tidak benar karena walaupun harga hanya turun 10% tentu bisa mengurangi beban produsen dan akhirnya konsumen juga. Sayangnya, hampir tidak ada seorang pengamat pun yang mampu memberikan solusi dalam jangka pendek ini karena memang kenaikan harga tersebut dipicu oleh faktor eksternal, naiknya harga kedele di pasar internasional. Secara teoritis untuk menurunkan harga adalah dengan memperbanyak suplai ke pasaran, akan tetapi dari mana kedelenya? Produksi dari dalam negeri masih terbatas akibat harga kedele di masa lalu yang tidak memberikan insentif yang memadai bagi petani. Keuntungan dari budidaya kedele sangat tipis, petani lebih tertarik menanam jagung yang harganya baik dan produktifitasnya jauh lebih baik dari kedele. Disinilah dilemanya, di satu sisi kita ingin menyediakan pangan bergizi yang terjangkau oleh masyarakat, untuk itu pemerintah mengizinkan impor kedele mengingat kedele impor relatif murah karena mendapatkan subsidi yang besar oleh negara pengekspornya, khususnya kedele dari Amerika. Di sisi lain kedele produksi dari dalam negeri menjadi tertekan karena kedele dari dalam negeri tidak mampu bersaing dengan kedele impor yang disubsidi tersebut, akibatnya produksi kedele dari dalam negeri tidak berkembang bahkan cenderung turun karena harga kedele pada saat itu tidak memberikan keuntungan yang layak bagi petani.
Menyadari akan pentingnya peningkatan produksi kedele didalam negeri agar kita memiliki ketahanan pangan yang kuat, Departemen Pertanian pada awal tahun 2005 mengusulkan bea masuk impor kedele dinaikkan dari 5% menjadi 25%. Hal ini dimaksudkan agar harga kedele didalam negeri cukup memberikan insentif bagi usaha produksi kedele sehingga petani mau menanam kedele yang pada akhirnya produksi kedele meningkat. Akan tetapi, usulan ini tidak disetujui karena dengan kenaikan bea masuk impor akan menaikkan harga kedele yang akan mengakibatkan beban berat bagi produsen tahu tempe dan produk berbahan baku kedele lainnya karena mereka harus menaikkan harga jual produknya. Jika harga tahu tempe dan produk berbahan baku kedele lainnya meningkat maka konsumen pun protes karena kemampuan mereka, khususnya golongan miskin, masih sangat terbatas. Akhirnya, melalui perdebatan seru disepakati kenaikan tarif impor kedele dari 5% menjadi 10%. Kenaikan tarif sebesar 5% tersebut ternyata belum mampu menaikkan produksi kedele secara signifikan, bahkan pada tahun 2007 terjadi penurunan produksi akibat sebagian petani beralih menanam jagung karena harganya lebih menarik, walaupun pada tahun 2007 itu benih kedele dibagikan gratis.
Bagaimana solusinya?
Gonjang ganjing naiknya harga kedele yang tajam seharusnya membawa hikmah dan kesadaran betapa kemandirian pangan mutlak diwujudkan. Produksi kedele didalam negeri tidak akan meningkat jika harga kedele tidak memberikan insentif yang layak bagi petani. Di sisi lain, harga kedele yang terlalu mahal juga berakibat buruk bagi produsen tahu tempe dan konsumen. Oleh karena itu harga kedele harus pas, pas bagi petani agar memberikan keuntungan yang memadai dari usaha taninya, pas bagi konsumen agar sesuai dengan kemampuan daya belinya, pas pula bagi produsen tahu tempe agar memberikan keuntungan yang layak dari usahanya. Harga yang pas ini harus dihitung secara cermat. Departemen pertanian sendiri mengusulkan harga yang pas di tingkat petani sebesar Rp 5500 (berdasarkan biaya produksi dan keuntungan sebesar 40%) sehingga di tingkat konsumen akan berkisar antara Rp 6500 sampai Rp 7000.
Jika harga patokan kedele sudah ditetapkan maka langkah berikutnya upaya-upaya menaikkan produksi kedele didalam negeri melalui pembagian benih kedele unggul gratis, bimbingan teknis budidaya melalui penyuluhan, penyediaan fasilitas pembiayaan, penggunaan pupuk organik yang sesuai untuk kedele dan perluasan areal tanam. Untuk menjaga harga yang stabil pada kisaran yang diharapkan maka harus ada lembaga penyangga (bisa kita minta Bulog) yang menyerap kedele petani jika harganya dibawah harga patokan pembelian pemerintah. Lembaga penyangga harus memiliki stok agar mampu melakukan stabilisasi harga pada saat harga kedele melambung. Instrumen bea masuk impor kita mainkan untuk mengontrol harga kedele didalam negeri, bea masuk kita naikkan jika harga kedele internasional turun dan diturunkan bahkan dihilangkan jika harga internasional kedele naik. Besaran bea masuk kedele impor diatur sesuai dengan harga patokan kedele didalam negeri yang diharapkan. Jika langkah-langkah diatas dijalankan maka insya Allah permasalahan kedele yang terjadi saat ini dapat kita atasi dengan baik.
*)diterbitkan Harian Bisnis Indonesia
RSS Blog
Tuliskan komentar Anda...